Jumat, 19 Desember 2014

Presiden Perintahkan Pasang Sistem Peringatan Dini Longsor

Foto: senyumcom.blogspot.com
Longsor di Bajarnegara yang menelan korban sekitar 100 orang, telah membuat Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus dalam hal kewaspadaan terhadap bencana tanah longsor. Oleh karena itu, dalam Sidang Kabinet Terbatas yang berlangsung pada hari Rabu, 17 Desember 2014, Presiden memerintahkan BNPB untuk bekerjasama dengan komunitas iptek, agar segera memasang peralatan peringatan dini longsor. 

Menindak-lanjuti perintah tersebut, maka pada hari Kamis, 18 Desember 2014, di Yogyakarta, Kepala BNPB, Syamsul Maarif, langsung memimpin rapat koordinasi dengan BMKG, Badan Geologi, Kemenristek Dikti, BPPT, LIPI, IABI, BPPTKG, BPBD dan Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY. Diputuskan, dalam waktu 2 minggu mendatang, akan dipasang sebanyak 20 unit peralatan peringatan dini longsor, yaitu 10 unit dari Badan Geologi, dan 10 unit dari UGM.

Foto: kompas.com
Pemasangan diprioritaskan di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Selanjutnya pada Januari 2015, akan disiapkan 20 unit peralatan tambahan dari UGM, dan akan dipasang di daerah rawan bencana longsor lainnya di Indonesia. BPPT dan LIPI juga akan memproduksi peralatan untuk dipasangkan pada tahun 2015, di daerah rawan longsor yang prioritas. 

Sistem peringatan dini longsor yang akan dipasang itu, terdiri dari beberapa subsistem, yaitu:
1. Survai geologi, kelembagaan dan sosial ekonomi budaya.

2. Pembentukan Tim Siaga Bencana di tingkat Desa/Dusun.

3. Penyusunan prosedur evakuasi.

4. Pembuatan peta evakuasi bersama petugas terpilih.

5. Instalasi alat peringatan dini bersama masyarakat.

6. Gladi evakuasi.

7. Membangun komitmen Pemda dan masyarakat dalam pengoperasian dan pemeliharaan sistem. 

Foto: viva.co.id
Belajar dari pengalaman beberapa institusi yang pernah memasang alat peringatan dini, maka diperlukan komitmen Pemda. Untuk itu harus ada jaminan kesanggupan dari Bupati/Walikota, untuk mengoperasikan dan memelihara alat yang dituangkan dalam MoU dan pernyataan kesanggupan.

Biaya pemasangan alat menggunakan dana siap pakai dari BNPB, berdasarkan rencana teknis dan rencana anggaran biaya yang diajukan dari instansi penyedia peralatan. Dalam waktu yang bersamaan, BNPB juga menyiapkan Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Longsor. 

Sumber: Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar